Khulafaur Rasyidin, Masa Kepimimpinan Pasca-Rasulullah SAW
Islambook.net/ca
Rep: Ali Mansur Red: Agus Yulianto
REPUBLIKA.CO.ID, Rasullulah SAW wafat pada 2 Rabiul Awal 11 H tanpa meninggalkan surat wasiat kepada seseorang untuk eneruskan kepemimpinannya (keKhalifahan). Sekelompok orang berpendapat bahwa Abu bakar lebih berhak atas kekhalifahan karena Rasulullah meridhainya dalam soal-soal agama, salah satunya dengan mengimami shalat berjamaah selama beliau sakit.
Oleh karena itu, mereka menghendaki agar Abu bakar memimpin urusan keduaniaan, yakni kekhalifahan. Kelompok yang lain berpendapat bahwa orang yang paling berhak atas kekhalifahan adalah Ahlul bait Rasulullah SAW, yaitu Abdullah bin Abbas atau Ali bin Abu Thalib.
Selain itu, masih ada sekelompok lain yang berpendapat bahwa yang paling berhak atas kekhalifahan adalah salah seorang kaum Quraisy yang termasuk dalam kaum Muhajirin gelombang pertama. Kelompok lainnya berpendapat, bahwa yang paling berhak atas kekhalifahan yaitu kaum Anshar. Ada tiga golongan yang bersaing keras terhadap perebutan kepemimpinan ini, yaitu Anshar, Muhajirin dan keluarga Hasyim.
Dalam pertemuan dibalai pertemuan Bani Saidah di Madinah, kaum Anshar mencalonkan Saad bin Ubadah, pemuka Kazraj, sebagai pemimpin umat. Sedangkan, Muhajirin mendesak Abu Bakar sebagai calon mereka karena dipandang paling layak untuk menggantikan nabi. Di pihak lain, terdapat sekelompok orang yang menghendaki Ali bin Abi Thalib, karena nabi telah merujuk secara terang-terangan sebagai penggantinya, di samping Ali merupakan menantu dan kerabat nabi.
Masing-masing golongan merasa paling berhak menjadi penerus nabi. Namun, berkat tindakan tegas dari tiga orang, yaitu Abu Bakar, Umar bin Khattab, dan Abu Ubaidah bin Jarrah yang dengan melakukan semacam kudeta (coup detat) terhadap kelompok, memaksa Abu Bakar sendiri sebagai deputi nabi. Besar kemungkinan tanpa intervensi mereka persatuan umat yang menjadi modal utama bagi hari depan komunitas muslim yang masih muda itu berada dalam tanda tanya besar.
Dengan semangat ukhuwah Islamiyah, terpilihlah Abu Bakar, Ia adalah orang Quraisy yang merupakan pilihan ideal karena sejak pertama menjadi pendamping nabi, ia sahabat yang paling memahami risalah Muhammad, bahkan ia merupakan kelompok as-sabiqun al-awwalun yang memperoleh gelar Abu Bakar Ash-Shiddiq.
Khalifah Abu Bakar Ash-Shiddiq (13/632-634 M)
Abu Bakar, nama lengkapnya ialah Abdullah bin Abi Quhafa AtTamimi. Dia memangku jabatan khalifah selama dua tahun lebih sedikit, yang dihabiskannya terutama untuk mengatasi berbagai masalah dalam negeri yang muncul akibat wafatnya nabi. Terpilihnya Abu Bakar telah membangun kembali kesadaran dan tekad umat untuk bersatu melanjutkan tugas tugas mulia nabi.
Ia menyadari bahwa kekuatan kepemimpinannya bertumpu pada komunitas yang besatu ini, yang pertama kali menjadi perhatian khalifah adalah merealisasikan keinginan nabi yang hampir tidak terlaksana, yaitu mengirimkan ekspedisi ke perbatasan Suriah di bawah pimpinan Usamah. Hal tersebut dilakukan untuk membalas pembunuhan ayahnya, Zaid, dan kerugian yang diderita oleh umat Islam dalam perang Mutah.
Sebagian sahabat menetang kersa rencana ini, tetapi khalifah tidak peduli. Nyatanya ekpedisi itu sukses dan membawa pengaruh positif bagi umat Islam, khususnya di dalam membangkitkan kepercayaan diri mereka yang nyaris pudar.
Hal menarik dari Abu Bakar, bahwa pidato inaugurasi yang diucapkan sehari setelah pengangkatannya, menegaskan totalitas kepribadian dan komitmen Abu Bakar terhadap nilai-nilai Islam dan Strategi meraih keberhasilan tertinggi bagi umat sepeninggal Rasulullah.
Wahai manusia! Aku telah diangkat untuk mengendalikan urusanmu,padahal aku bukanlah orang yang terbaik diantaramu. Maka jikalau aku dapat menunaikan tugasku dengan baik, bantulah (ikutlah) aku, tetapi jika aku nerlaku salah, maka luruskanlah! Orang yang kamu anggap kuat, aku pandang lemah sampai aku dapat mengambil hak dari padanya. Sedangkan orang yang kamu lihat lemah, aku pandang kuat sampai aku dapat mengembalikan haknya kepadanya. Maka hendakklah kamu taat kepadaku selama aku taat kepada Allah dan Rasul-Nya, namun bila mana aku tiada mematuhi Allah dan Rasul-Nya, kamu tidak perlu mematuhiku," kata Abu bakar dalam pidato inauguarsinya.
Kebijakan Abu Bakar selama memimpin, yaitu engiriman pasukan dibawah Pimpinan Usamah ke Romawi, Memberantas Pembangkang zakat. Kemudian Perang Riddah dan pengumpulan Al-Quran, Perluasan wilayah ke Irak, Syiria, Hirab, Memerangi Nabi palsu, Kekuasaan bersifat sentralistik, legislatif, eksekutif dan yudikatif juga hukum dipegang langsung oleh khalifah, beliau wafat pada hari Senin, 23 Agustus 624 M, setelah lebih kurang selama 15 hari terbaring di tempat tidur. Ia berusia 63 selama kekhalifahannya berlangsung 2 tahun 5 bulan 11 hari. karena sakit dan mewasiatkan agar Umar menggantikan sepeninggalnya.
Umar Bin Khatthab (13-23 H/634-644 M)
Umat bin Khatthab nama lengkapnya adalah Umar Bin Khatthab bin Nufail keturunan Abdul Uzza Al-Quraisy dari suku Adi; salah satu suku yang terpandang mulia. Umar dilahirkan di Mekah empat tahun sebelum kelahiran Nabi SAW. Umar masuk Islam pada tahun kelima setelah kenabian, dan menjadi salah satu sahabat terdekat Nabi SAW. Kemudian oleh Rasulullah dijadikan sebagai tempat rujukan oleh nabi mengenai hal-hal yang penting. Ia dapat memecahkan masalah yang rumit tentang siapa yang berhak menggantikan Rasulullah dalam memimpin umat setelah wafatnya Rasulullah SAW.
Dengan memilih dan menbaiat Abu Bakar sebagai khalifah Rasulullah sehingga ia mendapat penghormatan yang tinggi dan dimintai nasihatnya serta menjadi tangan kanan khalifah yang baru itu. Sebelum meninggal dunia, Abu Bakar telah menunjuk Umar bin Khatthab menjadi penerusnya. Rupanya masa dua tahun bagi khalifah Abu Bakar belumlah cukup menjamin stabilitas keamanan terkendali, maka penunjukkan ini dimaksudkan untuk mencegah kemungkinan terjadinya perselisihan di kalangan umatnya.
Umar bin Khatthab menyebut dirinya Khalifah Khalifati Rasulillah atau pengganti dari pengganti Rasulullahh. Ia juga mendapat gelar Amir Al Mukminin (komandan orang-orang beriman) sehubungan dengan penaklukan-penaklukan yang berlangsung pada masa pemerintahannya. Khalifah Umar juga meletakkan prinsip-prinsip demokratis dalam pemerintahannya dengan membangun jaringan pemerintahan sipil yang sempurna.
Kekuasaan Umar tidak memberikan hak istimewa tertentu. Tiada istana atau pakaian kebesaran, baik untuk Umar sendiri maupun bawahannya sehingga tidak ada perbedaan antara penguasa dan rakyat, dan mereka setiap waktu dapat dihubungi oleh rakyat. Kehidupan khalifah memang merupakan penjelmaan yang hidup dari prinsip-prinsip egaliter dan demokratis yang harus dimiliki seorang kepala Negara.
Khalifah Umar memerintah selama 10 tahun lebih 6 bulan 4 hari. Kematiaanya sangat tragis, seorang budak bangsa Persia bernama Fairus atau Abu Luluah secara tibatiba menyerang dengan tikaman pisau tajam kea rah khalifah yang akan mendirikan shalat subuh yang telah ditunggu oleh jamaahnya di masjid Nabawi di pagi buta itu. Khalifah terluka parah, dari para pembaringannya ia mengangkat Syura (komisi pemilih) yang akan memilih penerus tongkat kekhalifahannya. Khalifah Umar wafat 3 hari setelah penikaman atas dirinya, yakni 1 Muharam 23 H/644 M.
Usman Bin Affan (23-36 H/644-656 M)
Khalifah ketiga adalah Utsman bin Affan, Nama lengkapnya ialah Utsman bin Affan bin Abil Ash bin Umayyah dari suku Quraisy. Ia memeluk Islam karena ajakan Abu Bakar, dan menjadi salah seorang sahabat dekat Nabi SAW. Meski memiliki kekayaan melimpah tapi Usman berlaku sederhana, dan sebagian besar kekayaannya digunakan untuk kepentingan Islam. Ia mendapat julukan zun nurain, artinya yang memiliki dua cahaya, karena menikahi dua putrid Nabi SAW secara berurutan setelah salah satu meninggal.
Selain itu. Usman juga merasakan penderitaan yang disebabkan oleh tekanan kaum Quraisy terhadap kaum muslimin Mekah, dan ikut hijrah ke Abenesia beserta istrinya.Utsman menyumbang 950 ekor unta dan 50 bagal serta 1000 dirham dalam ekspedisi untuk melawan Bizantium di perbatasan Palestina. Ia juga membeli mata air orang-orang Romawi yang terkenal dengan harga 20.000 dirham untuk selanjutnya diwakafkan bagi kepentingan umat Islam, dan pernah meriwayatkan hadis kurang lebih 150 hadis.
Seperti halnya Umar, Utsman diangkat menjadi khalifah melalui proses pemilihan. Bedanya, Umar dipilih atas penunjukan langsung sedangkan Utsman diangkat atas penunjukan tidak langsung, yaitu melewati badan Syura yang dibentuk oleh Umar menjelang wafatnya.
Karya monumental Utsman lain yang dipersembahkan kepada umat Islam ialah penyusunan kitab suci Alquran.
Penyusunan Alquran dimaksudkan untuk mengakhiri perbedaan-perbedaan serius dalam bacaan Alquran. Disebutkan bahwa selama pengiriman ekspedisi militer ke Armenia dan Azerbaijan, perselisihan tentang baccan Alquran muncul dikalangan tentara muslim, sebagiannya direkrut dari Suriah dan sebagian lagi dari Irak.
Adapun ketua dewan penyusunan Alquran, yaitu Zaid bin Tsabit, sedangkan yang mengumpulkan tulisan-tulisan Alquran antara lain adalah dari Hafsah, salah seorang istri Nabi SAW. Kemudian dewan itu membuat beberapa salinan naskah Alquran untuk dikirimkan ke berbagai wilayah kegubernuran sebagai pedoman yang benar untuk masa selanjutnya.
Sekelompok orang mengepung rumah khalifah, dan membunuhnya ketika Khalifah Utsman sedang membaca Alquran, pada tahun 35 H/17 juni 656 M.
Ali Bin Abi Thalib (36-41 H/656-661 H)
Khalifah keempat adalah Ali bin Abi Thalib. Ali adalah keponakan dari menantu nabi. Ali putra Abi Thalib bin Abdul Muthalib. Ia sepupu nabi SAW yang telah ikut bersamanya sejak bahaya kelaparan mengancam kota Mekah, demi untuk membantu keluarga pamannya yang mempunyai banyak putra. Abbas, paman nabi yang lain membantu Abu Thalib dengan memelihara Jafar, anak Abu Thalib yang lain. Ia telah masuk Islam pada usia sangat muda.
Ketika nabi menerima wahyu yang pertama, menurut Hasan Ibrahim Hasan Ali berumur 13 tahun, atau 9 tahun menurut Mahmudunnasir. Ia menemani nabi dalam perjuangan menegakkan Islam, baik di mekah maupun di Madinah, dan ia diambil menantu oleh Nabi SAW dengan menikahkannya dengan Fathimah, salah seorang putri Rasulullah, dan dari sisi keturunan Nabi SAW berkelanjutan. Karena kesibukannya merawat dan memakamkan jenazah Rasulullah SAW, ia tidak berkesempatan membaiat Abu Bakar sebagai khalifah, tetapi ia baru membaiatnya setelah Fathimah wafat.
Ali adalah seorang yang memiliki banyak kelebihan, selain itu ia adalah pemegang kekuasaan. Pribadinya penuh vitalitas dan energik, perumus kebijakan dengan wawasan yang jauh ke depan. Ia adalah pahlawan yang gagah berani, penasihat yang bijaksana, penasihat hukum yang ulung, dan pemegang teguh tradisi, seorang sahabat sejati, dan seorang lawan yang dermawan. Ia telah bekerja keras sampai akhir hayatnya dan merupakan orang kedua yang berpengaruh setelah Muhammad.
Tugas pertama yang dilakukan oleh Khalifah Ali ialah menghidupkan cita-cita Abu Bakar dan Umar, menarik kembali semua tanah hibah yang telah di bagikan oleh Utsman kepada kaum kerabatnya ke dalam kepemilikan negara. Ali juga segera menurunkan semua gubernur yang tidak disenangi rakyat. Utsman bin Hanif diangkat menjadi penguasa Basrah menggantikan Ibnu Amir, dan Qais bin Saad dikirim ke Mesir untuk menggantikan gubernur negeri itu yang dijabat oleh Abdullah. Gubernur Suriah, Muawwiyah, juga diminta meletakkan jabatan, tetapi ia menolak perintah Ali, bahkan ia tidak mengakui kekhalifahannya.
Tepat pada 17 Ramadhan 40 H (661), khalifah Ali terbunuh pembunuhnya adalah Ibnu Muljam, seorang anggota Khawarij yang sangat fanatik. Pada tanggal 10 Ramadhan 40 H (660 M) masa pemerintahan Ali berakhir
Oleh karena itu, mereka menghendaki agar Abu bakar memimpin urusan keduaniaan, yakni kekhalifahan. Kelompok yang lain berpendapat bahwa orang yang paling berhak atas kekhalifahan adalah Ahlul bait Rasulullah SAW, yaitu Abdullah bin Abbas atau Ali bin Abu Thalib.
Selain itu, masih ada sekelompok lain yang berpendapat bahwa yang paling berhak atas kekhalifahan adalah salah seorang kaum Quraisy yang termasuk dalam kaum Muhajirin gelombang pertama. Kelompok lainnya berpendapat, bahwa yang paling berhak atas kekhalifahan yaitu kaum Anshar. Ada tiga golongan yang bersaing keras terhadap perebutan kepemimpinan ini, yaitu Anshar, Muhajirin dan keluarga Hasyim.
Dalam pertemuan dibalai pertemuan Bani Saidah di Madinah, kaum Anshar mencalonkan Saad bin Ubadah, pemuka Kazraj, sebagai pemimpin umat. Sedangkan, Muhajirin mendesak Abu Bakar sebagai calon mereka karena dipandang paling layak untuk menggantikan nabi. Di pihak lain, terdapat sekelompok orang yang menghendaki Ali bin Abi Thalib, karena nabi telah merujuk secara terang-terangan sebagai penggantinya, di samping Ali merupakan menantu dan kerabat nabi.
Masing-masing golongan merasa paling berhak menjadi penerus nabi. Namun, berkat tindakan tegas dari tiga orang, yaitu Abu Bakar, Umar bin Khattab, dan Abu Ubaidah bin Jarrah yang dengan melakukan semacam kudeta (coup detat) terhadap kelompok, memaksa Abu Bakar sendiri sebagai deputi nabi. Besar kemungkinan tanpa intervensi mereka persatuan umat yang menjadi modal utama bagi hari depan komunitas muslim yang masih muda itu berada dalam tanda tanya besar.
Dengan semangat ukhuwah Islamiyah, terpilihlah Abu Bakar, Ia adalah orang Quraisy yang merupakan pilihan ideal karena sejak pertama menjadi pendamping nabi, ia sahabat yang paling memahami risalah Muhammad, bahkan ia merupakan kelompok as-sabiqun al-awwalun yang memperoleh gelar Abu Bakar Ash-Shiddiq.
Khalifah Abu Bakar Ash-Shiddiq (13/632-634 M)
Abu Bakar, nama lengkapnya ialah Abdullah bin Abi Quhafa AtTamimi. Dia memangku jabatan khalifah selama dua tahun lebih sedikit, yang dihabiskannya terutama untuk mengatasi berbagai masalah dalam negeri yang muncul akibat wafatnya nabi. Terpilihnya Abu Bakar telah membangun kembali kesadaran dan tekad umat untuk bersatu melanjutkan tugas tugas mulia nabi.
Ia menyadari bahwa kekuatan kepemimpinannya bertumpu pada komunitas yang besatu ini, yang pertama kali menjadi perhatian khalifah adalah merealisasikan keinginan nabi yang hampir tidak terlaksana, yaitu mengirimkan ekspedisi ke perbatasan Suriah di bawah pimpinan Usamah. Hal tersebut dilakukan untuk membalas pembunuhan ayahnya, Zaid, dan kerugian yang diderita oleh umat Islam dalam perang Mutah.
Sebagian sahabat menetang kersa rencana ini, tetapi khalifah tidak peduli. Nyatanya ekpedisi itu sukses dan membawa pengaruh positif bagi umat Islam, khususnya di dalam membangkitkan kepercayaan diri mereka yang nyaris pudar.
Hal menarik dari Abu Bakar, bahwa pidato inaugurasi yang diucapkan sehari setelah pengangkatannya, menegaskan totalitas kepribadian dan komitmen Abu Bakar terhadap nilai-nilai Islam dan Strategi meraih keberhasilan tertinggi bagi umat sepeninggal Rasulullah.
Wahai manusia! Aku telah diangkat untuk mengendalikan urusanmu,padahal aku bukanlah orang yang terbaik diantaramu. Maka jikalau aku dapat menunaikan tugasku dengan baik, bantulah (ikutlah) aku, tetapi jika aku nerlaku salah, maka luruskanlah! Orang yang kamu anggap kuat, aku pandang lemah sampai aku dapat mengambil hak dari padanya. Sedangkan orang yang kamu lihat lemah, aku pandang kuat sampai aku dapat mengembalikan haknya kepadanya. Maka hendakklah kamu taat kepadaku selama aku taat kepada Allah dan Rasul-Nya, namun bila mana aku tiada mematuhi Allah dan Rasul-Nya, kamu tidak perlu mematuhiku," kata Abu bakar dalam pidato inauguarsinya.
Kebijakan Abu Bakar selama memimpin, yaitu engiriman pasukan dibawah Pimpinan Usamah ke Romawi, Memberantas Pembangkang zakat. Kemudian Perang Riddah dan pengumpulan Al-Quran, Perluasan wilayah ke Irak, Syiria, Hirab, Memerangi Nabi palsu, Kekuasaan bersifat sentralistik, legislatif, eksekutif dan yudikatif juga hukum dipegang langsung oleh khalifah, beliau wafat pada hari Senin, 23 Agustus 624 M, setelah lebih kurang selama 15 hari terbaring di tempat tidur. Ia berusia 63 selama kekhalifahannya berlangsung 2 tahun 5 bulan 11 hari. karena sakit dan mewasiatkan agar Umar menggantikan sepeninggalnya.
Umar Bin Khatthab (13-23 H/634-644 M)
Umat bin Khatthab nama lengkapnya adalah Umar Bin Khatthab bin Nufail keturunan Abdul Uzza Al-Quraisy dari suku Adi; salah satu suku yang terpandang mulia. Umar dilahirkan di Mekah empat tahun sebelum kelahiran Nabi SAW. Umar masuk Islam pada tahun kelima setelah kenabian, dan menjadi salah satu sahabat terdekat Nabi SAW. Kemudian oleh Rasulullah dijadikan sebagai tempat rujukan oleh nabi mengenai hal-hal yang penting. Ia dapat memecahkan masalah yang rumit tentang siapa yang berhak menggantikan Rasulullah dalam memimpin umat setelah wafatnya Rasulullah SAW.
Dengan memilih dan menbaiat Abu Bakar sebagai khalifah Rasulullah sehingga ia mendapat penghormatan yang tinggi dan dimintai nasihatnya serta menjadi tangan kanan khalifah yang baru itu. Sebelum meninggal dunia, Abu Bakar telah menunjuk Umar bin Khatthab menjadi penerusnya. Rupanya masa dua tahun bagi khalifah Abu Bakar belumlah cukup menjamin stabilitas keamanan terkendali, maka penunjukkan ini dimaksudkan untuk mencegah kemungkinan terjadinya perselisihan di kalangan umatnya.
Umar bin Khatthab menyebut dirinya Khalifah Khalifati Rasulillah atau pengganti dari pengganti Rasulullahh. Ia juga mendapat gelar Amir Al Mukminin (komandan orang-orang beriman) sehubungan dengan penaklukan-penaklukan yang berlangsung pada masa pemerintahannya. Khalifah Umar juga meletakkan prinsip-prinsip demokratis dalam pemerintahannya dengan membangun jaringan pemerintahan sipil yang sempurna.
Kekuasaan Umar tidak memberikan hak istimewa tertentu. Tiada istana atau pakaian kebesaran, baik untuk Umar sendiri maupun bawahannya sehingga tidak ada perbedaan antara penguasa dan rakyat, dan mereka setiap waktu dapat dihubungi oleh rakyat. Kehidupan khalifah memang merupakan penjelmaan yang hidup dari prinsip-prinsip egaliter dan demokratis yang harus dimiliki seorang kepala Negara.
Khalifah Umar memerintah selama 10 tahun lebih 6 bulan 4 hari. Kematiaanya sangat tragis, seorang budak bangsa Persia bernama Fairus atau Abu Luluah secara tibatiba menyerang dengan tikaman pisau tajam kea rah khalifah yang akan mendirikan shalat subuh yang telah ditunggu oleh jamaahnya di masjid Nabawi di pagi buta itu. Khalifah terluka parah, dari para pembaringannya ia mengangkat Syura (komisi pemilih) yang akan memilih penerus tongkat kekhalifahannya. Khalifah Umar wafat 3 hari setelah penikaman atas dirinya, yakni 1 Muharam 23 H/644 M.
Usman Bin Affan (23-36 H/644-656 M)
Khalifah ketiga adalah Utsman bin Affan, Nama lengkapnya ialah Utsman bin Affan bin Abil Ash bin Umayyah dari suku Quraisy. Ia memeluk Islam karena ajakan Abu Bakar, dan menjadi salah seorang sahabat dekat Nabi SAW. Meski memiliki kekayaan melimpah tapi Usman berlaku sederhana, dan sebagian besar kekayaannya digunakan untuk kepentingan Islam. Ia mendapat julukan zun nurain, artinya yang memiliki dua cahaya, karena menikahi dua putrid Nabi SAW secara berurutan setelah salah satu meninggal.
Selain itu. Usman juga merasakan penderitaan yang disebabkan oleh tekanan kaum Quraisy terhadap kaum muslimin Mekah, dan ikut hijrah ke Abenesia beserta istrinya.Utsman menyumbang 950 ekor unta dan 50 bagal serta 1000 dirham dalam ekspedisi untuk melawan Bizantium di perbatasan Palestina. Ia juga membeli mata air orang-orang Romawi yang terkenal dengan harga 20.000 dirham untuk selanjutnya diwakafkan bagi kepentingan umat Islam, dan pernah meriwayatkan hadis kurang lebih 150 hadis.
Seperti halnya Umar, Utsman diangkat menjadi khalifah melalui proses pemilihan. Bedanya, Umar dipilih atas penunjukan langsung sedangkan Utsman diangkat atas penunjukan tidak langsung, yaitu melewati badan Syura yang dibentuk oleh Umar menjelang wafatnya.
Karya monumental Utsman lain yang dipersembahkan kepada umat Islam ialah penyusunan kitab suci Alquran.
Penyusunan Alquran dimaksudkan untuk mengakhiri perbedaan-perbedaan serius dalam bacaan Alquran. Disebutkan bahwa selama pengiriman ekspedisi militer ke Armenia dan Azerbaijan, perselisihan tentang baccan Alquran muncul dikalangan tentara muslim, sebagiannya direkrut dari Suriah dan sebagian lagi dari Irak.
Adapun ketua dewan penyusunan Alquran, yaitu Zaid bin Tsabit, sedangkan yang mengumpulkan tulisan-tulisan Alquran antara lain adalah dari Hafsah, salah seorang istri Nabi SAW. Kemudian dewan itu membuat beberapa salinan naskah Alquran untuk dikirimkan ke berbagai wilayah kegubernuran sebagai pedoman yang benar untuk masa selanjutnya.
Sekelompok orang mengepung rumah khalifah, dan membunuhnya ketika Khalifah Utsman sedang membaca Alquran, pada tahun 35 H/17 juni 656 M.
Ali Bin Abi Thalib (36-41 H/656-661 H)
Khalifah keempat adalah Ali bin Abi Thalib. Ali adalah keponakan dari menantu nabi. Ali putra Abi Thalib bin Abdul Muthalib. Ia sepupu nabi SAW yang telah ikut bersamanya sejak bahaya kelaparan mengancam kota Mekah, demi untuk membantu keluarga pamannya yang mempunyai banyak putra. Abbas, paman nabi yang lain membantu Abu Thalib dengan memelihara Jafar, anak Abu Thalib yang lain. Ia telah masuk Islam pada usia sangat muda.
Ketika nabi menerima wahyu yang pertama, menurut Hasan Ibrahim Hasan Ali berumur 13 tahun, atau 9 tahun menurut Mahmudunnasir. Ia menemani nabi dalam perjuangan menegakkan Islam, baik di mekah maupun di Madinah, dan ia diambil menantu oleh Nabi SAW dengan menikahkannya dengan Fathimah, salah seorang putri Rasulullah, dan dari sisi keturunan Nabi SAW berkelanjutan. Karena kesibukannya merawat dan memakamkan jenazah Rasulullah SAW, ia tidak berkesempatan membaiat Abu Bakar sebagai khalifah, tetapi ia baru membaiatnya setelah Fathimah wafat.
Ali adalah seorang yang memiliki banyak kelebihan, selain itu ia adalah pemegang kekuasaan. Pribadinya penuh vitalitas dan energik, perumus kebijakan dengan wawasan yang jauh ke depan. Ia adalah pahlawan yang gagah berani, penasihat yang bijaksana, penasihat hukum yang ulung, dan pemegang teguh tradisi, seorang sahabat sejati, dan seorang lawan yang dermawan. Ia telah bekerja keras sampai akhir hayatnya dan merupakan orang kedua yang berpengaruh setelah Muhammad.
Tugas pertama yang dilakukan oleh Khalifah Ali ialah menghidupkan cita-cita Abu Bakar dan Umar, menarik kembali semua tanah hibah yang telah di bagikan oleh Utsman kepada kaum kerabatnya ke dalam kepemilikan negara. Ali juga segera menurunkan semua gubernur yang tidak disenangi rakyat. Utsman bin Hanif diangkat menjadi penguasa Basrah menggantikan Ibnu Amir, dan Qais bin Saad dikirim ke Mesir untuk menggantikan gubernur negeri itu yang dijabat oleh Abdullah. Gubernur Suriah, Muawwiyah, juga diminta meletakkan jabatan, tetapi ia menolak perintah Ali, bahkan ia tidak mengakui kekhalifahannya.
Tepat pada 17 Ramadhan 40 H (661), khalifah Ali terbunuh pembunuhnya adalah Ibnu Muljam, seorang anggota Khawarij yang sangat fanatik. Pada tanggal 10 Ramadhan 40 H (660 M) masa pemerintahan Ali berakhir
Tidak ada komentar:
Posting Komentar